SuaraSumbar.id - Dana desa Rp 77,87 miliar telah dicairkan oleh Pemkab Agam, Sumatera Barat. Dana desa itu telah dicairkan sejak Januari sampai awal November 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) mengaku dana yang telah dicairkan merupakan dana desa tahap pertama Rp 28,86 miliar untuk 82 nagari atau desa adat. Kemudian tahap dua Rp 26,36 miliar untuk 82 nagari dan tahap tiga Rp 7,64 miliar untuk 34 nagari.
"Total dana desa pada 2023 Rp 84,10 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini untuk 82 nagari tersebar di 16 kecamatan di daerah itu," katanya melansir Antara, Sabtu (25/11/2023).
Dirinya mengatakan nagari yang belum mencairkan dana desa tahap tiga masih dalam proses pencairan. Ia berharap seluruh dana nagari tersebut telah cair menjelang akhir tahun dan begitu juga realisasi pekerjaannya.
"Kita menyurati dan mendesak agar pemerintah nagari cepat melakukan kegiatan, sehingga seluruh dana desa bisa cair," ucapnya.
Dana desa itu juga diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai Rp 14,98 miliar untuk 4.163 keluarga penerimaan manfaat. Setelah itu, 18 nagari juga mendapatkan dana desa tambahan Rp 2,54 miliar atas kinerja pemerintahan desa.
Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Keuangan Nomor 301/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Agam paling banyak mendapatkan tambahan dana desa itu," jelasnya.
Pencairan alokasi dana nagari yang bersumber APBD Agam sebesar Rp 37,18 miliar dari Rp 79,08 miliar.