Berkas Dugaan Korupsi di Mentawai Rampung, Polda Sumbar Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa

Direskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ke jaksa.

Riki Chandra
Kamis, 09 November 2023 | 19:07 WIB
Berkas Dugaan Korupsi di Mentawai Rampung, Polda Sumbar Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa
Polda Sumbar menggelar jumpa pers sebelum menyerahkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. [Dok.Antara]

Lebih lanjut Alfian menjelaskan selama proses penyidikan pihaknya telah menyita berbagai dokumen, foto, hingga dua bidang tanah seluas 12 hektare di Sipora, dan 5 hektare di Sikakap.

Dua bidang tanah turut disita penyidik karena merupakan aset tersangka yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Saat ditanyai apakah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan diterapkan dalam perkara itu, ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan.

"Sampai saat ini kami masih berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, namun tidak tertutup kemungkinan nanti akan diterapkan TPPU," jelasnya.

Pada tempat terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi membenarkan bahwa penyidik telah melakukan tahap II dalam perkara tersebut.

"Hari ini telah dilakukan tahap II sehingga kewenangan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Secepatnya Jaksa akan melimpahkan perkara ini ke pengadilan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini