"Kami akan cek sejauh mana tindakan rumah sakit, namun jelas bagi kami itu pelanggaran karena tidak boleh ada penahanan terhadap anak," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.
Sementara pemilik dan manajemen BKM ketika dihubungi masih belum memberikan jawaban. Menurut informasi, pemilik maupun manajemen RSU BKM mengaku bakal menjawab semuanya saat hearing. (Antara)