SuaraSumbar.id - Tiga orang waria diduga melalukan tindakan penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojol di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korban berinisial R (26) mengalami sejumlah luka-luka.
Para pelaku berinisial AP (25), JN (30) dan HS (38) kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, korban disekap beberapa jam setelah mendapat tindakan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/10/2023).
"Dari informasi korban disekap dari jam 10.00 WIB sampai jam 15.00 WIB," kata Afrino, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga:Kesal Harga Semangka Semakin Anjlok, Petani Ini Injak-Injak Semangkanya Sendiri
Awalnya, kata Afrino, korban mendatangi lokasi pelaku karena hendak mengantarkan barang melalui marketplace. Namun sampai di lokasi, korban dianiaya secara bersama-sama.
"Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng," ucapnya.
Dari pengakuan korban, ketiga pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
"Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum," cetusnya.
Para pelaku diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (7/10/2023) malam. Satu dari tiga pelaku diamankan saat menjadi MC di suatu acara.
Kontributor: Saptra S