39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Pasalnya, para bakal caleg itu tidak memenuhi syarat.

Suhardiman
Minggu, 20 Agustus 2023 | 14:20 WIB
39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya
Ilustrasi Pemilu 2024 [Foto oleh Element5 Digital/Pexels]

"Kami juga akan mensosialisasikan ke akun media sosial KPU Bukittinggi, serta ke website KPU," jelasnya.

Saat ini KPU Bukittinggi juga menunggu tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama bacaleg itu.

Warga bisa membuat tanggapan dan mengantarkannya langsung ke Kantor KPU Bukittinggi dengan melengkapi data identitas diri sebagai pelapor, kemudian surat tanggapan serta bukti pendukung lainnya.

"Nanti kami dari KPU akan meminta klarifikasi dari partai atau bacaleg yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga:Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh, Lengkap dengan Panduan Doa Wirid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini