Organisasi Pers di Indonesia Desak Jokowi Kaji Ulang Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights

Sejumlah organisasi pers di Indonesia Jokowi mengkaji ulang naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Riki Chandra
Sabtu, 29 Juli 2023 | 14:25 WIB
Organisasi Pers di Indonesia Desak Jokowi Kaji Ulang Naskah Rancangan Perpres Publishers Rights
Presiden Jokowi. [Dok.Istimewa]

"Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Google Indonesia merespon rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023 yang menegaskan rencana mereka untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya.

Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

Baca Juga:Sejumlah Organisasi Pers Minta Presiden Jokowi Kaji Ulang Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas

Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut.

Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini