Sinergitas LKAAM dan Pemprov Sumbar Rawat Kearifan Lokal, Mahyeldi: Tujuannya Menjaga Muruah Minangkabau

Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong penguatan fungsi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Riki Chandra
Senin, 26 Juni 2023 | 18:48 WIB
Sinergitas LKAAM dan Pemprov Sumbar Rawat Kearifan Lokal, Mahyeldi: Tujuannya Menjaga Muruah Minangkabau
Gubernur Sumbar saat menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat yang digelar Dinas Kebudayaan Sumbar pada Jumat-Minggu (23-25/6/2023) di Bukittinggi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong penguatan fungsi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Sebab, sebagai wadah berhimpunnya Niniak Mamak, LKAAM Sumbar punya tanggung jawab besar untuk menjalankan hingga mewariskan nilai-nilai kearifan kebudayaan Minangkabau kepada generasi berikutnya.

"LKAAM punya kapasitas besar menjadi lembaga yang bisa menjalankan, mewariskan dan memajukan nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal di Minangkabau sesuai dengan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Capaian terbesarnya tentu saja menjaga muruah Minangkabau," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat yang digelar Dinas Kebudayaan Sumbar pada Jumat-Minggu (23-25/6/2023) di Bukittinggi.

Dalam kegiatan yang dihadiri 70 orang pengurus LKAAM di Sumbar itu, Mahyeldi mengatakan, selain berakar kepada masyarakat, upaya memajukan kebudayaan Minang harus mendapatkan legalitas dari undang-undang.

"Secara normatif, negara telah mengakui dalam bentuk regulasi tentang kebudayaan Minangkabau," katanya.

Baca Juga:Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita

Pengakuan negara itu hadir dalam UU Pemerintah Daerah, Perda tentang Nagari, UU Desa dan Desa Adat, serta tertuang juga dalam UU Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 17 tahun 2022.

"Pengakuan negara kepada kearifan lokal mesti disambut lebih tanggap. Kami akan mengundang berbagai pihak untuk menyamakan visi terkait penerjemahan regulasi-regulasi tentang adat dan kebudayaan ini," ucapnya.

Politisi PKS itu juga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan yang telah menghadirkan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, kurikulum tersebut memungkinkan para pendidik di Sumbar mengajarkan dan mengenalkan siswa dengan kearifan lokal, seperti pelajaran muatan lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan, kegiatan Bimtek merupakan bentuk kolaborasi dengan LKAAM. Tujuannya yakni untuk memajukan kebudayaan Minangkabau.

"Kolaborasi dengan LKAAM sebuah keniscayaan. Sebab, lembaga ini berakar dari masyarakat dan kebudayaan Minangkabau itu sendiri," katanya.

Baca Juga:LKAAM Sumbar soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba

Tak hanya LKAAM, Dinas Kebudayaan Sumbar juga berkolaborasi dengan lembaga adat lainnya, seperti Bundo Kanduang dan sebagainya. Semoga kolobarasi itu dibangun untuk memajukan kebudayaan Minangkabau.

Sekretaris LKAAM Sumbar, Jasman Rizan Dt Bandaro Bendang mengatakan, perubahan regulasi terutama UU Provinsi Sumbar, membuka ruang lebih untuk mengaktualisasikan kearifan lokal Minangkabau.

"Banyak ruang kolaborasi di UU Nomor 17 2022 tentang Sumbar itu. LKAAM, masyarakat dan pemerintah bisa lebih mendorong pemajuan kebudayaan dan melestarikannya," katanya.

LKAAM juga mengapresiasi Pemprov Sumbar yang telah memberikan perhatian untuk meningkatkan kapasitas Niniak Mamak di dalam LKAAM itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini