SuaraSumbar.id - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempercepat realisasi serapan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Sebab, angka capaian serapan hingga Juni ini masih rendah.
"Realisasi APBD akan mendorong belanja pihak swasta sehingga perekonomian daerah akan berkembang. Ini juga akan mendorong perputaran uang di tengah masyarakat karena itu realisasinya harus dipercepat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (19/6/2023).
Sampai saat ini, kata Mahyeldi, realisasi serapan APBD 2023 pada 52 OPD Pemprov Sumbar, baik fisik maupun keuangan, masih di bawah target yang ditetapkan.
Untuk realisasi fisik, dari target 52,24 persen hingga 19 Juni 2023 baru tercapai 37 persen, sementara dari target keuangan 39,69 persen baru terealisasi 28,38 persen.
Baca Juga:Sumbar Perlu Pengembangan Moda Transportasi Publik, Mahyeldi Bidik Kereta Api
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Sumbar Kuartini Deti Putri mengatakan masyarakat saat ini bisa memantau langsung informasi tentang realisasi APBD tersebut melalui laman https://dashboard.sumbarprov.go.id.
"Informasi yang ditampilkan dalam laman itu real time dan valid," ujarnya.
Berdasarkan laman https://dashboard.sumbarprov.go.id/simbangda/detail-belanja-opd, OPD dengan realisasi keuangan tertinggi di Pemprov Sumbar adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebesar 50,02 persen, diikuti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 49,71 persen.
Realisasi tertinggi selanjutnya adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 49,16 persen, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja 48,43 persen, dan RSJ H.B. Saanin 47,45 persen.
Sementara OPD dengan realisasi keuangan terendah adalah Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Sumbar yang tercatat baru 5,05 persen.
Baca Juga:Sumbar Diklaim Berpotensi Jadi Pusat Industri Halal Indonesia, Ini Alasannya
Untuk realisasi fisik tertinggi hingga saat ini dicatat Dinas Kesehatan sebesar 65,37 persen, diikuti Bappeda 54,04 persen. Sedangkan realisasi terendah adalah Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dengan capaian 8,68 persen, lalu Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura 12,48 persen. (Antara)