Lion Air Didenda Rp 39,9 Juta di Kasus Koper Penumpang Hilang

Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang.

Suhardiman
Senin, 12 Juni 2023 | 16:17 WIB
Lion Air Didenda Rp 39,9 Juta di Kasus Koper Penumpang Hilang
Pesawat Lion Air. (ANTARA)

"Majelis yang memeriksa perkara yang menentukan. Majelis yang ditunjuk ada dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Satu orang majelis dari masing-masing unsur," katanya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini