SuaraSumbar.id - Seorang calon jemaah haji asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah lantaran penyakit ginjal yang dideritanya. Calon jemaah itu bernama Mukhlis Abdul Thaat (48).
"Satu kloter jamaah haji itu seharusnya diisi 393 orang termasuk lima petugas, namun karena satu jamaah sakit maka kloter enam hanya diisi 392," kata Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi, Sabtu (106/2023).
Kloter enam diisi oleh 275 jamaah calon haji asal Kota Padang, 111 dari Kabupaten Agam, dua petugas haji daerah serta lima petugas kloter.
Helmi mengatakan Mukhlis Abdul Thaat tercatat dengan nomor manifes 137. Keberangkatannya terpaksa dibatalkan (kloter enam) atau ditunda hingga yang bersangkutan dinyatakan laik terbang oleh tim dokter.
Baca Juga:Duh! 148 Calon Jamaah Haji dari Banyumas Belum Lakukan Pelunasan BPIH
"Yang bersangkutan menderita ginjal dan harus segera dioperasi," kata Kakanwil.
Eks Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman tersebut menegaskan meskipun keberangkatan Mukhlis dibatalkan, namun tidak tertutup kemungkinan ia berangkat dengan kloter lain jika sudah dinyatakan sembuh.
Hingga saat ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang telah memberangkatkan enam kloter jamaah haji ke Tanah Suci. Untuk gelombang pertama dengan tujuan Madinah, Embarkasi Padang memberangkatkan tiga kloter.
Kemudian untuk gelombang kedua dengan tujuan Jeddah, Embarkasi Haji Padang juga memberangkatkan tiga kloter. Secara keseluruhan, 2.355 jamaah calon haji Sumbar telah tiba di Tanah Suci.
Pesawat Garuda Indonesia GA3306 yang mengangkut jamaah calon haji Kloter 6 lepas landas dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman menuju Jeddah pada Sabtu pukul 12.18 WIB.
Baca Juga:Inilah Jadwal Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) asal Sumbar Termasuk Biaya Naik Haji
Di Kloter 6, jamaah termuda adalah Geta Ligaresta Two (30), dan jamaah tertua Rakunan Amarullah Asri (86) asal Kota Padang. Selain itu, Kemenag Sumbar juga mendata, terdapat 142 jamaah kategori lanjut usia di mana delapan orang menggunakan kursi roda. (Antara)