SuaraSumbar.id - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan akun Facebook yang diduga menghina ormas Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh.
Pelaporan itu dipimpin oleh Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Laporan itu berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4/2023). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran mana baik organisai.
"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.
Baca Juga:Jangan Sembarangan! Ini 7 Penyakit yang Bisa Muncul Jika Bayi Sering Dicium
"Sebelumnya upaya penelusuran masalah telah dilakukan Polres Payakumbuh," kata Ali Anhar, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/4/2023).
Da berharap, proses hukum dapat berjalan cepat dan sebaik-baiknya. Kemudian, dia juga berharap agar AMM bersikap tenang sambil menunggu proses di Polres Payakumbuh.