Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak seperti para pendahulunya yang dihormati banyak pihak.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 April 2023 | 22:49 WIB
Cek Fakta: Benarkah Firli Bahuri Diciduk Polisi Tepat Malam Ini?
Firli Bahuri (ANTARA Foto)

SuaraSumbar.id - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak seperti para pendahulunya yang dihormati banyak pihak.

Setidaknya, lantaran banyak keputusannya yang dinilai kontroversial, Firli Bahuri seringkali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Terbaru, beredar kabar Firli Bahrui diciduk polisi karena terbukti melindungi anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Benarkah informasi tersebut?

Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Arteria Dahlan Pakai Ijazah Palsu Bertarif Rp 2,5 Miliar per Lembar?

Pemeriksaan fakta

Informasi Firli Bahuri diciduk karena melindungi Arteria Dahlan pertama kali disebar kanal YouTube bernama Ruang Indonesia.

"Firli diciduk terbukti lindungi Ateria Dahlan selama ini," demikian judul video yang diunggah, dilihat hari Jumat (14/4/2023).

Tak hanya itu, video itu juga mempunyai gambar sampul yang telah direkayasa serta dibubuhkan tulisan bombastis.

"Firli Bahuri berhasil diciduk terbukti lindungi Arteria Dahlan selama ini."

Baca Juga:Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Firli Bahuri diciduk karena terbukti melindungi Arteria Dahlan selama ini.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Firli Bahuri diciduk karena terbukti melindungi Arteria Dahlan.

Kesimpulan

Dengan demikian, bisa disimpulkan video yang mengklaim Firli Bahuri diciduk karena terbukti melindungi Arteria Dahlan merupakan kebohongan alias hoaks.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak