2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Akui Lecehkan Temannya, Satgas PPKS: Kami Sudah Periksa Pelaku dan Korban

Laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Riki Chandra
Senin, 27 Februari 2023 | 10:22 WIB
2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Akui Lecehkan Temannya, Satgas PPKS: Kami Sudah Periksa Pelaku dan Korban
Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan bahwa dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

"Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, dikutip dari Antara, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022.

Satgas segera menanggapi laporan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga:Viral Pelecehan Dilakoni 2 Sejoli Mahasiswa Unand: Saling Kirim Konten, Korban 8 Orang

Kemudian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

Kedua terlapor telah mengakui perbuatannya. Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

"Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," katanya.

Ia mengatakan saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Baca Juga:Secara Etika, Erick Thohir Harus Mundur sebagai Menteri BUMN jika Mencalonkan diri Ketua Umum PSSI

Ia memastikan rekomendasi itu mengusung semangat untuk memberantas segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dari kehidupan dunia kampus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak