Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Wastafel Rp 41,2 Miliar

Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari tim Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh.

Suhardiman
Rabu, 28 Desember 2022 | 13:32 WIB
Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Wastafel Rp 41,2 Miliar
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

SuaraSumbar.id - Polisi mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Rp 41,2 miliar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, akan ada hasil audit kerugian dan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Nama calon tersangka sudah dikantongi, tapi penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan ada hasil perhitungan kerugian negara. Calon tersangka bisa saja lebih dari satu orang," kata Sony melansir Antara, Rabu (28/12/2022).

Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari tim Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh.

"Setelah didapat berupa nilai kerugian negara, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara serta menetapkan siapa saja tersangkanya. Jadi, kasus ini masih berproses di penyidikan," ujarnya.

Baca Juga:Sopir Truk Laka di Muara Rapak Meninggal Dunia, Dikenal Pekerja yang Disiplin

Sebelumnya, penyidik menyita uang Rp200 juta dari kasus korupsi wastafel. Uang yang disita tersebut diduga "fee" atau biaya pinjam pakai perusahaan.

"Penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Sony Sanjaya.

Penyidik juga menyita uang Rp 100 juta yang diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan pengadaan tempat cuci tangan tersebut.

Dalam menangani kasus tersebut, penyidik menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender atau pelelangan.

"Dalam menangani perkara ini, penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut. Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Sony.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41,2 miliar.

Anggaran itu bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini