SuaraSumbar.id - Dua pelaku begal membacok remaja 17 tahun di Jalan Lintas Sumatera kilometer 7, Jorong Kapuah, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Minggu (11/12/2022) dini hari.
Remaja tersebut berinisial AFY. Dia dihadang dalam perjalanan menuju Kota Solok sepulang nonton bareng (nobar) Piala Dunia di kawasan Dermaga Singkarak bersama rekan-rekannya.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Evi Wansri. Diakuinya, korban dihadang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek.
"Ya, kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang dari nonton bareng Piala Dunia. Korban di hadang pakai senjata tajam, kepala dan tangan mengalami luka robek," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Masih Boleh Nobar Piala Dunia 2022 Apa Tidak Ya?
Usai dibacok, kata Evi, korban di tinggal di lokasi kejadian dengan kondisi tak berdaya serta berlumuran darah. Sementara barang berharga milik korban juga di bawa kabur.
"Usai pembacokan itu, pelaku langsung kabur dan membawa handphone serta jam tangan milik korban. Sementara motor korban ditinggal pelaku sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian," tuturnya.
Setelah menerima laporan, sambung Evi, pihaknya melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pemburuan terhadap para pelaku yang telah di curigai.
"Penyelidikan berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/B/272/XII/2022/SPKT/Polres Solok Kota/Polda Sumatera Barat, tanggal 11 Desember 2022," ujarnya.
Usai mengantongi identitas pelaku, polisi akhirnya meringkus tersangka berinisial MM dan NAM saat berada di rumahnya masing-masing.
Baca Juga:Nah! Polisi Bakal Pantau Sisir Aktivitas Nobar Piala Dunia 2022 Qatar Sampai Ke Pemukiman
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat