"Saya dulu di asrama juga, tapi tidak ada kasus begini dan wanita-wanitanya juga tidak ada kasus begini seingat saya. Ini pembina asramanya yang sudah ganti ya, jadi kesalahan ada di pembina asramanya," tulisnya.
Menyikapi hal itu, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Padang berencana akan melapor ke Ombudsman Sumbar atas perlakuan pembina asrama terhadap mahasiswi tersebut.
"Mereka juga akan bertemu langsung dengan kedua mahasiswa yang mendapat tindakan pemotongan celana," kata Ketua Cabang Demisioner GMKI Padang, Mellynia Sijabat kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Mellynia mengaku kedua mahasiswi berasal dari Papua dan Sumatra Utara yang merupakan non muslim. Terkait hal itu, GMKI Padang menyesalkan tindakan pembina asrama yang tidak terlebih dahulu memberikan teguran.
Baca Juga:Heboh Kabar Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Padang Penyuka Sesama Jenis, Incar Mahasiswa Baru
Ditambahkannya, sejak awal masuk asrama telah diberitahu bahwa adanya aturan dilarang memakai celana. Namun seharusnya mahasiswa ini diberikan teguran, bukan langsung potong celana.
"Apa salahnya diberi peringatan, pemberitahuan maupun teguran. Mereka baru pertama kali melakukan. Kenapa harus gunting. Lagi pula celana kulot panjang, tidak ketat," jelasnya.