SuaraSumbar.id - Isa Zega alias Mami Isa tampak girang mendengar kabar artis Nikita Mirzani ditangkap polisi. Diketahui, janda tiga anak itu kini mendekam di Rutan Serang atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Isa Zega memperlihatkan kegirangan lewat video yang diunggah di akun Instagramya, Selasa (25/10/2022) malam.
Dalam video itu, Isa Zega terlihat asyik menyanyi. Entah lagu apa yang dinyanyikan perempuan yang diduga transgender itu. Namun yang pasti lirik lagunya berbunyi:
"Ada berita panas. Berita yang menggembriakan si NM ketangkap. Dia dipenjerong lalu dia menangis. Kenapa dia menangis? Mami enggak tahu. Aduh aduh, mami senang," katanya, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Ditahan 20 Hari di Rutan Serang, Kejari Serang Ungkap Alasan Tahan Nikita Mirzani
Di bagian caption, Isa Zega menulis, "Mami suka mami suka mami suka".
Tidak itu saja, selang beberapa jam Isa Zega kembali membuat parodi. Kali ini, Isa seperti berada di penjara kemudian nangis-nangis minta dikeluarkan. Meski tak menyebut nama, paraodi itu tentu saja untuk menyindir Nikita.
Unggahan Isa Zega pun banyak ditanggapi warganet. Namun lucunya warganet malah menyindiri Isa yang juga dipenjara gara-gara Nikita Mirzani.
"Dih kayak elu enggak nangis aja pas ditangkap kemaren," kata akun @zii***.
"Dikit lagi keluar koq, enggak usah girang dulu Papi Isa," ujar akun @april***.
Baca Juga:Ditahan di Rutan Serang, Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani
"Saran aja Mi mending enggak usah nyenggol, nanti mami kena lagi. Biarin aja. Ada temennya yang urusin @fitri_salhuteru," imbuh akun @mew.394__.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Isa Zega memang memiliki hubungan panas. Isa mengaku sempat dipukuli Nikita. Namun Nikita tak terima dan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Gara-gara itu, Isa Zega sempat dijebloskan ke penjara.
Sementara itu, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.