Operasi Zebra di Bukittinggi, 540 Pengendara Dapat Surat Teguran

Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).

Suhardiman
Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Operasi Zebra di Bukittinggi, 540 Pengendara Dapat Surat Teguran
Petugas Satlantas Polres Bukittinggi saat bertugas di lokasi Jam Gadang. [Antara]

SuaraSumbar.id - Operasi Zebra telah berlangsung selama dua minggu di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 540 pengendara mendapat surat teguran.

Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan.

"Dalam dua minggu Operasi Zebra ini kami telah memberikan 540 teguran kepada pengendara. Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," katanya melansir Antara, Selasa (18/10/2022).

Dirinya meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama. Pasalnya, selama Operasi Zebra juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:Kuasa Hukum: Kalau Memang Teddy Pengguna atau Pengedar, Saya Duluan Mendesak Dia Dihukum Maksimal

Dalam waktu sepekan Operasi Zebra 2022 digelar, Polres Bukittinggi mencatatkan sembilan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 31 orang dengan kerugian materil total mencapai Rp249,2 juta," kata Ghanda.

Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).

Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang dengan kerugian materil dilaporkan sebesar Rp 10 juta.

Pada hari yang sama, peristiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor, akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan kerugian materil.

Baca Juga:Menjadi Bahagia saat Lajang, Yuk Dicoba 3 Cara Ini

Sementara itu pada Jumat (7/10/2022), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang.

Pada Sabtu (8/10), kejadian lakalantas dilaporkan di Jalan Soekarno-Hatta antara sepeda motor dan mobil penumpang, akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil.

Lakalantas juga terjadi pada Senin (10/10), di Jorong Padangkunyik antara sepeda motor dengan mobil penumpang yang berakibat luka ringan satu orang.

"Teranyar pada Selasa (11/10) kemarin, lakalantas kembali dilaporkan terjadi di Jalan Padang Luar-Maninjau, persisnya di Nagari Balingka, yaitu antara mobil pikap dengan sepeda motor, akibatnya satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 5 juta," kata Ghanda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak