BPN Padang Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Seluas 765 Hektare

Mereka menilai tidak ada keadilan yang didapatkan oleh Kaum Maboed baik dari Pemerintah daerah maupun BPN Kota Padang.

Suhardiman
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:30 WIB
BPN Padang Didesak Selesaikan Sengketa Tanah Seluas 765 Hektare
Mamak Kepala Waris Kaum Maboed M Yusuf (tengah) saat mendatangi Komnas HAM beberapa waktu lalu. [Covesia.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak