SuaraSumbar.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mendalami dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam transaksi jual beli barang bukti narkoba saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kami turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres Bukittinggi. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang 'mami'.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kami sedang dalami," ujar dia.
Baca Juga:Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur
Di samping itu terkait kabar yang menyebut Teddy dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba dibantah Kapolri.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy) dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," katanya.
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akam didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambungnya.
Terancam Dipecat
Buntut keterlibatan dalam kasus narkoba, Kapolri membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Baca Juga:TEGAS! Kapolri akan Sikat Habis Anggota Polri yang Terlibat Pengedaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu
"Surat TR-nya saya batalkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain pembatalan TR penunjukan Kapolda Jatim yang baru, Teddy Minahasa juga akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.