Ditambahakannya, Pemkab akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok.
"Saya juga prihatin karena hak-hak pekerja tidak diberikan sesuai perjanjian. Bagi saya tidak apa-apa, kalau bisa bantu ya kita bantu mereka," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya