Sepekan Operasi Zebra 2022 di Bukittinggi, Polisi Beri 216 Surat Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas

pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan yang menggunakan jalan raya.

Suhardiman
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:07 WIB
Sepekan Operasi Zebra 2022 di Bukittinggi, Polisi Beri 216 Surat Teguran kepada Pelanggar Lalu Lintas
Kasatlantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat. [Antara]

SuaraSumbar.id - Satlantas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, memberikan 216 surat teguran kepada pelanggar lalu lintas selama sepekan Operasi Zebra 2022.

Kasatlantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggaran kasat mata dari pengguna kendaraan yang menggunakan jalan raya.

"Kami telah memberikan 216 teguran kepada pengendara, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," katanya.

Dirinya meminta kedisiplinan pengguna jalan raya untuk keselamatan bersama, karena selama Operasi Zebra Singgalang di wilayah hukum Polres Bukittinggi juga terjadi beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:Ada Korban Tragedi Kanjuruhan yang Keluarkan Busa dari Mulut, Komnas HAM Tunggu Hasil Uji Lab Gas Air Mata

Dalam sepekan pihaknya mencatat tujuh peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai lokasi kejadian.

"Kecelakaan beruntun, Jumat (7/10) malam lalu, yang melibatkan satu truk, tiga mobil dan satu sepeda motor beserta dua rumah warga menjadi yang terparah dengan kerugian materil mencapai Rp 230 juta lebih," kata dia.

Total tujuh peristiwa itu menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 28 orang, dan total kerugian materil sebanyak Rp 247 juta.

Sejak Operasi Zebra dimulai pada 3 Oktober 2022, tercatat laka lantas tunggal mulai terjadi di Ngarai Sianok pada, Rabu (5/10).

Saat itu mobil angkot berwarna merah yang membawa mahasiswa Institut Kesehatan Prima Nusantara Bukittinggi (IKES-PNB) menyebabkan korban meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 13 orang dengan kerugian materil dilaporkan sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga:2.979 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Kendari Kena Tilang Elektronik

Pada hari yang sama, peritiwa lakalantas juga terjadi di Parikputuih, Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh yang melibatkan dua unit sepeda motor, akibat peristiwa itu, satu orang dilaporkan mengalami ruka ringan dan kerugian materil.

Sementara itu pada Jumat (7/10), selain laka beruntun di Jalan Raya Padang Luar, juga terjadi lakalantas di Jalan Perwira Belakangbalok antara mobil penumpang dan sepeda motor yang berakibat luka ringan satu orang.

Keesokan harinya, Sabtu (8/10), kejadian lakalantas dilaporkan di Jalan Soekarno-Hatta antara sepeda motor dan mobil penumpang, akibatnya, satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil.

Lakalantas juga terjadi pada Senin (10/10), di Jorong Padangkunyik antara sepeda motor dengan mobil penumpang yang berakibat luka ringan satu orang.

"Teranyar pada Selasa (11/10) kemarin, lakalantas kembali dilaporkan terjadi di Jalan Padang Luar-Maninjau, persisnya di Nagari Balingka, uaitu antara mobil pikap dengan sepeda motor, akibatnya satu orang mengalami luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 5 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak