SuaraSumbar.id - Sebanyak 389 unit rumah tidak layah huni (RTLH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, direhab sejak tahun 2020 hingga 2022.
Rumah yang direhab menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Demikian diktakan Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Rudi Hendri melansir Antara, Minggu (9/10/2022).
"Rehab RTLH itu merupakan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD setempat," katanya.
Ia merinci, 389 unit rumah yang diperbaiki pada 2020 sebanyak 126 unit, 2021 sebanyak 155 unit rumah dan 2022 sebanyak 108 unit rumah.
Baca Juga:Hasto Kristiyanto: Megawati dan Jokowi Tidak Bahas Pencapresan Anies Baswedan
Pada 2022, kata Rudi, menganggarkan dana sebesar Rp 1,04 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Satu unit rumah dengan anggaran Rp 10 juta dan dana itu ditransfer ke rekening toko bangunan yang ditunjuk.
Dana itu untuk membeli bahan bangunan dan pembangunan dilakukan secara swadaya.
"Program sedang jalan di bawah pengawasan tenaga fasilitator dan berharap dalam waktu dekat sudah selesai," katanya.
Rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia. Saat ini total rumah tidak layak huni di daerah itu tercatat sebanyak 5.646 unit tersebar di 16 kecamatan.
Pemkab Agam berusaha untuk memperbaiki rumah tersebut setiap tahun, sehingga tidak ada lagi rumah yang berlantai tanah, berdinding kayu dan beratap rumbia.
Baca Juga:Peringatan Dini BMKG; Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat
"Kita berusaha untuk memperbaiki rumah itu dan anggota DPRD setempat mengalokasikan dana pokok-pokok pikiran untuk perbaiki rumah tersebut," katanya.