"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Mengenakan rompi tahanan Kejagung, dia mengaku menyesal membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
Baca Juga:Jijik! Cara Bapak Ini Bagikan Lauk Nasi Kenduri Bikin Melongo: 5 Menit Baru Paham
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.
Kontributor : Rizky Islam