"Kreatif amat orang indonesia," celetuk warganet.
"Pedagangnya apa gak takut ditem..." kata warganet lainnya.
Telat minta maaf
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merespons permintaan maaf Ferdy Sambo. Dia mengatakan permintaan maaf itu sudah terlambat.
Baca Juga:Jijik! Cara Bapak Ini Bagikan Lauk Nasi Kenduri Bikin Melongo: 5 Menit Baru Paham
"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kami beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Kamaruddin mengatakan, keluarga Brigadir J sudah lama menanti permohonan maaf Ferdy Sambo. Jika sedari awal kasus ini mencuat, mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf, Kamaruddin bilang pihaknya mempertimbangkan membantu proses hukumnya.
"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata dia.
"Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kami hajar terus. Tapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji saya akan bantu dia," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.
Baca Juga:Viral Lagi Kata-kata Bijak Rizky Billar, Wanita Itu Sosok yang Rapuh
Permohonan maaf itu disampaikannya usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.