SuaraSumbar.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengingatkan 290 kepala desa (keuchik) terpilih tidak melakukan poligami.
"Jangan sudah jadi keuchik, sudah ganti isteri, sudah cari isteri baru, itu tidak boleh," katanya melansir Antara, Kamis (29/9/2022).
Sebagai seorang pemimpin di desa, setiap keuchik harus tetap setia kepada keluarga dan isteri, serta menjadi contoh yang baik bagi keluarga dan masyarakat.
Ia berpesan agar kepala desa yang sudah dilantik fokus menjalankan tugas pemerintahan di desa, dan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji apalagi dengan memiliki isteri baru atau menikah lebih dari satu orang perempuan.
Baca Juga:Bantu Warga Jelang Sidang Cerai dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Bukan Mau Bunuh Diri, Bukan
Ramli juga mengingatkan keuchik agar menjadi teladan yang baik di masyarakat, dan menghindari tindakan yang melawan hukum, dan tidak melakukan tindakan asusila.
"Jangan sampai akibat kelalaian keuchik, stempel desa tertinggal di kebun pakis. Tidak boleh seperti itu," kata Ramli MS.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu ada oknum keuchik di Aceh Barat yang kedapatan melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga stempel desa pun ikut tertinggal di kebun.
Ke depan tidak boleh lagi terjadi karena tindakan tersebut selain melanggar aturan yang berlaku, tindakan tertinggal stempel desa merupakan tindakan yang memalukan.
Baca Juga:Heboh Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong, Berikut Fakta-fakta yang Harus Diketahui