SuaraSumbar.id - Seorang wanita berinisial H (48), warga Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tewas diduga diracun pada Selasa (27/9/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kejanggalan kematian korban dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Kuranji Padang.
"Benar, ada laporan kematian seorang wanita diduga karena diracun dari pihak keluarga korban," ujarnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).
Menurut Dedy, berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban dijemput lelaki HH untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada urusan yang akan dibicarakan.
"Korban saat itu ditemani oleh kakaknya. Setelah itu saksi lainnya datang ke rumah HH dan melihat korban dan kakaknya sedang mengobrol dengan HH dan tiga orang lainnya," jelasnya.
Saat perjalanan pulang, korban mengeluhkan sakit di bagian dada. Sesampainya di rumah, dari mulut dan hidung korban mengeluarkan buih. Lalu korban dirujuk ke RSUD dr Rasyidin Sungai Sapih.
"Saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.
"Dengan meninggalnya korban pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan penyebab kematian korban dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuranji," sambungnya.
Selanjutnya mendapat Informasi tersebut personil Polsek Kuranji di pimpin Pawas Aipda Asri Antoni segera mendatangi RSUD dr. Rasyidin dan mencari bahan keterangan.
Baca Juga:Pelaku Seni dan Wisata Diajak Berperan Aktif dalam Meningkatkan Ekonomi Sumbar
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan visum luar dan dalam.
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari tim forensik untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut," tutupnya.