SuaraSumbar.id - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 26 pelajar yang membolos saat jam pelajaran.
Mereka bolos dan bermain di Objek Wisata Pantai Tiku pada Selasa (27/9/2022). Mereka yang diamankan berasal dari dua SMP dan empat SMA.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar melansir Antara.
"Mereka kita amankan saat bermain di Objek Wisata Pantai Tiku saat jam pelajaran dimulai," katanya.
Baca Juga:Bunga Telang Dibikin Jadi Limun, Tapi Jangan Pernah Nyesel Sama Dampaknya Terutama Pada Kulit
Para pelajar itu dibawa ke halaman Kantor Camat Tanjungmutiara untuk pendataan dan pembinaan.
Pihak sekolah juga dipanggil dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.
"Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lanjutan," katanya.
Pihaknya rutin melakukan razia bagi pelajar yang bolos saat jam pelajaran dalam mengantisipasi tawuran sesama pelajar.
Selain itu, razia pasangan ilegal di penginapan, razia artis sawer, minuman keras, bangunan yang memakai fasilitas umum, hiburan orgen tunggal di atas pukul 00.00 WIB dan lainnya.
Baca Juga:Bayi yang Dibuang di Tong Sampah Bengkong Ramai Ingin Diadopsi Warga
Razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda lainnya.