WNA Sekeluarga Terlibat Pencurian Modus Hipnotis di Pesisir Selatan Dideportasi ke Iran

Tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang terlibat kasus pencurian modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dideportasi.

Riki Chandra
Jum'at, 23 September 2022 | 18:15 WIB
WNA Sekeluarga Terlibat Pencurian Modus Hipnotis di Pesisir Selatan Dideportasi ke Iran
WNA pelaku pencurian di Pesisir Selatan ditangkap. [Dok.Istimewa]

Zaenal mengungkapkan, sebelumnya WNA ini berangkat dari Jakarta mengunakan jalur darat ke Sumbar. Mereka menyewa satu unit minibus Innova.

"Dia tujuan ke Indonesia berwisata sebenarnya. Dari Jakarta ke Sumbar. Mereka sewa mobil di Jakarta bersama istri dan satu orang anaknya. Ke Sumbar mengunakan jalur darat," ucap Zaenal.

"Dia mengaku mencuri karena kekhilafan. Dia mengakui melakukan pencurian dengan modus hipnotis. Yang laki-laki bisa melakukan itu," sambungnya.

Kontributor: Saptra S

Baca Juga:WNA Sekeluarga Mencuri dan Dibebaskan Lewat Restorative Justice, LBH Padang Heran: Hati-hati, Tak Boleh Sembarangan!

REKOMENDASI

News

Terkini