SuaraSumbar.id - Akun Facebook News Kolam mengunggah video dengan narasi "Dipaksa Layani Orang-orang, Sambo Sengaja Biarkan PC Begini."
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook News Kolam Jumat (16/9/2022).
"Terbaru - Isu pelecehan cuma akal-akalan. Ternyata demi tutupi ini," demikian tulisan unggahan yang menyertai video tersebut.
Benarkah hal itu?
Baca Juga:Saksi Kunci Sakit Ambeyen, Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan Ditunda, Kasus Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan SuaraSumbar.id, video yang diunggah akun Facebook tersebut sama sekali tidak mengandung informasi seperti judulnya.
Dalam video tersebut, terdapat voice over yang menceritakan perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.
Tidak ada satu pun voice over maupun cuplikan wawancara dalam video itu yang menyatakan Ferdy Sambo memaksa Putri Candrawathi melayani orang-orang.
Dengan demikian, bisa dipastikan video berikut narasi yang diunggah akun Facebook News Kolam tersebut adalah hoaks.
Update kasus pelecehan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Namun, karena penyataan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan dan dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan setelah kasus dugaan pelecehan dihentikan oleh penyidik, Komnas HAM sempat masih menyuarakan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual.
Tidak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan pun dinilai juga memunculkan kembali kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawahi meskipun sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.
Salah satu orang yang menyoroti Komnas HAM adalah Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik. Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat," tuturnya dikutip dari PMJ NEWS Selasa, (6/9/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap itu sudah tak perlu dibahas.
"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," respon Taufan Damanik, Senin, (12/9/2022).
"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," sambungnya.
Kontributor : Rizky Islam