SuaraSumbar.id - Pemkot Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bakal menyusun regulasi agar buku kesehatan ibu dan anak (KIA) menjadi salah satu syarat anak masuk sekolah. Hal ini dilakukan sebagai langkah meningkatkan perhatian orang tua dalam mencegah stunting pada anak.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit melansir Antara, Jumat (16/9/2022).
"Buku KIA ini sangat penting dalam melakukan pemantauan kesehatan anak namun kadang-kadang orang tua menganggap ini hal yang sepele," katanya.
Dirinya mengaku banyak orang tua seusai memeriksakan kesehatan ibu dan anak meletakkan buku KIA di tempat sembarangan. Padahal buku tersebut berisi informasi terkait kesehatan dan penyakit yang dialami oleh anak.
Baca Juga:Toko Mebel Kebakaran saat Ditinggal Salat Jumat, Diduga karena Korsleting Listrik
Karena kurangnya perhatian orang tua terhadap buku tersebut, maka diperlukan regulasi agar keberadaannya semakin diperlukan khususnya untuk anak.
"Bisa dikatakan buku ini berisi rekam medisnya anak," katanya.
Penggunaan buku KIA tersebut dapat membantu mencegah terjadinya stunting pada anak karena berisi riwayat kesehatan dan penanganannya yang akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar buku KIA masuk ke dalam salah satu syarat masuknya anak ke sekolah.
Hingga saat ini stunting di Pariaman berada pada angka 10 yang ditargetkan bisa nol pada 2024 dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Baca Juga:Modus Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Intip Rumah Pura-Pura Beli Bawang di Jam Subuh
Dengan adanya tim tersebut, pihaknya dapat memberikan edukasi terhadap keluarga di daerah itu dan memberikan intervensi bagi keluarga yang mengalami permasalahan ekonomi dan kesehatan.
"Kami berikan vitamin dan makanan tambahan yang hasilnya dapat dilihat dalam waktu enam bulan," katanya.