Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya

Kabar rumah milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.

Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 10:58 WIB
Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya
Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)

SuaraSumbar.id - Kabar rumah milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.

Kabar tersebut disebarkan melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022.

Dalam video tersebut diperlihatkan proses penyegelan rumah oleh KPK yang diklaim milik Prabowo.

Adapula narasi yang dituliskan dalam video tersebut, begini:

Baca Juga:Jika Tak Dipenuhi, Pengungsi Palestina Ancam Menetap di Kompleks Prabowo

"Berita terbaru - detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto - Agenda Politik"

Benarkan kabar tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah milik Prabowo Subianto dilakukan oleh KPK adalah salah.

Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.

Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah ketika KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga:Keluarga WN Palestina jadi Gelandangan di Dekat Rumah Prabowo, Ini Kisahnya

Rekaman video asli milik KOMPASTV adalah momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak