Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya

Kabar rumah milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.

Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 10:58 WIB
Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya
Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)

SuaraSumbar.id - Kabar rumah milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.

Kabar tersebut disebarkan melalui video di kanal YouTube 'Agenda Politik' pada 10 September 2022.

Dalam video tersebut diperlihatkan proses penyegelan rumah oleh KPK yang diklaim milik Prabowo.

Adapula narasi yang dituliskan dalam video tersebut, begini:

Baca Juga:Jika Tak Dipenuhi, Pengungsi Palestina Ancam Menetap di Kompleks Prabowo

"Berita terbaru - detik detik KPK segel rumah milik Prabowo Subianto - Agenda Politik"

Benarkan kabar tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim penyegelan rumah milik Prabowo Subianto dilakukan oleh KPK adalah salah.

Faktanya, tidak ada penyitaan rumah Prabowo oleh KPK.

Video yang diunggah okeh akun 'Agenda Politik' pada menit 1.30 adalah ketika KPK menandai rumah yang disita, terlihat sama dengan video yang ternyata diunggah oleh kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga:Keluarga WN Palestina jadi Gelandangan di Dekat Rumah Prabowo, Ini Kisahnya

Rekaman video asli milik KOMPASTV adalah momen saat KPK menyita rumah bulan Maret 2021 pada kasus yang menyeret nama Andreau, staf khusus Edhy Prabowo.

Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak