Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya

Kabar rumah milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar di media sosial.

Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 10:58 WIB
Heboh Rumah Prabowo Subianto Disita KPK, Begini Faktanya
Unggahan yang mengklaim rumah Prabowo disegel KPK. (Turnbackhoax.id)

Melansir laporan Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyitaan rumah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaa suap perizinan ekspor benih lobster di Kemnterian Kelautan dan Perikanan.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP yang terletak di Perumahan Pasadena Blok A No. 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh kanal 'Agenda Politik' soal KPK segel rumah milik Prabowo Subianto adalah salah.

Baca Juga:Jika Tak Dipenuhi, Pengungsi Palestina Ancam Menetap di Kompleks Prabowo

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak