SuaraSumbar.id - Pasangan warga negara asing (WNA) diduga melakukan pencurian di salah satu toko grosir kebutuhan pokok di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Belum diketahui pasangan ini berkebangsaan negara mana. Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/9/2022) telah dilaporkan ke Polsek Basa Ampek Balai Tapan.
Korban bernama Mona dikabarkan kehilangan uang Rp 4 juta diduga dari aksi pasangan WNA tersebut.
Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, Iptu Aldius mengatakan, pihaknya belum mengetahui kedua WNA melakukan pencurian. Terkait informasi dihipnotis belum bisa dipastikan.
Aldius menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Awalnya WNA itu datang mengunakan mobil sekitar pukul 16.30 WIB. Si perempuan berpura-pura membeli pop mi.
"Sedangkan yang laki-laki langsung menuju kasir. Dia menanyakan uang pecahan Rp 100 ribu lama, dia mau beli untuk koleksi," ujar Aldius saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (13/9/2022).
Saat itu, kata Aldius, korban telah menyatakan bahwa tidak memiliki koleksi uang yang dimaksud WNA itu. Akan tetapi yang bersangkutan tetap bersikeras.
"Tapi laki-laki ini tetap bersikeras dan mengatakan coba lihat di dalam rumah. Korban sudah menyatakan tidak ada," jelasnya.
Sementara untuk WNA perempuan sempat mengajak berfoto-foto nenek korban. Aldius mengungkapkan, pada saat itu perhatian korban tertuju ke neneknya.
Baca Juga:4 Standar Kebahagiaan yang Seharusnya Kita Terapkan, Tidak Perlu Dipersulit!
"Korban sempat beranjak dari kasir sebentar. Setelah pasangan warga negera asing ini pergi, ternyata uang yang ada di dalam laci kasir hilang yang diduga dilakukan pasangan WNA ini," kata.
Kontributor: Septra S