SuaraSumbar.id - Nama Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri sudah sebulan terakhir tenar dan menjadi buah bibir, karena diduga menjadi otak pembunuhan terencana atas Brigadir J alias Nofriansyah Josua Hutabarat.
Saking bekennya, 'demam' Ferdy Sambo bisa menembus berbagai kalangan. Nama dia kerap menjadi bahan omongan dari kalangan elite, menengah hingga bawah.
Tak hanya itu, warga perkotaan maupun perdesaan juga kerap berbicara tentang Ferdy Sambo.
Nah, 'demam' Ferdy Sambo itu juga turut mengilhami seorang ayah dan ibu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga:Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
Keduanya nekat menamakan buah hati mereka yang baru lahir sebagai Perdi Sambo.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @pesonamuba.official, Kamis (8/9/2022), tampak selembar surat keterangan kelahiran Perdi Sambo.
Perdi Sambo, yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan Ferdy Sambo itu, lahir pada hari Selasa 6 September 2022 pukul 07.53 WIB.
Bayi laki-laki itu lahir sehat dengan berat 3.200 gram serta panjang 48 sentimeter.
Perdi Sambo adalah anak ketiga dari pasangan suami istri.
Baca Juga:Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Suka Pamer Kemewahan: Pangkas yang Jelek!
Warganet ikut memberikan ucapan selamat kepada orangtua maupun Perdy Sambo.
Mereka berharap bayi itu besarnya nanti bisa menjadi jenderal. Tapi mereka juga berharap bayi tersebut tak mengikuti jejak Ferdy Sambo.
"Semoga kelak jadi jenderal, tapi ingat jangan jadi pembunuh ya dek," @rinaxxx.
"Kalau nanti besar, jangan jadi pembunuh ya dek," @dendixxx.
"Untung tidak pakai F," @rayxxx.
Kalpori kena prank
Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J sempat menemui jalan buntu. Hal ini karena skenario palsu yang terus dipertahankan oleh pihak Ferdy Sambo.
Bukan masyarakat yang tertipu, Ferdy Sambo bahkan mencoba mengelabui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kapolri pun mengaku turut menjadi korban prank alias kebohongan dari mantan anak buahnya tersebut.
"Saudara FS ini kan menceritakan peristiwa, skenario, yang terjadi di Duren Tiga itu kan tembak-menembak, dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya," ungkap Sigit, ketika hadir di acara Satu Meja yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV.
Tetapi banyak kejanggalan sehingga membuat Sigit mendesak agar Sambo bercerita lebih jujur. Sigit kemudian bertanya dua kali kepada Sambo sembari menegaskan siap mengusut kasus penembakan Brigadir J tanpa pandang bulu.
"Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," sambungnya.
Alhasil polisi harus merangkai sendiri kepingan-kepingan fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan untuk sampai pada keyakinan Sambo terlibat, bahkan merencanakan, semua peristiwa yang terjadi.
Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.
Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.
"Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.
"Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.
Sampai saat ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Bripka RR dan Bharada E, serta sopirnya KM.
Selain itu Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Kontributor : Rizky Islam