"Saya akan mengubah stigma atau imaje itu. Dan saya tidak akan melakukan itu," kata Teddy.
Seperti diketahui, Kepulauan Mentawai berada di tengah samudera Hindia tentu sangat jauh dari pusat ibukota provinsi. Kabupaten ini masih masuk dalam zona daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Teddy mengatakan, dirinya melakukan perpindahan tugas personel ke Kepulauan Mentawai hanya sebatas mutasi. Hal ini bukan bersifat sebuah hukuman.
"Kalau toh kemarin-kemarin saya lakukan, itu sifatnya mutasi rutin saya, bukan sifatnya penghukuman. Barang kali itu warisan (kapolda) pendahulu sebelum saya," ujarnya.
Baca Juga:Kasus Brigadir J, Ini Hasil Uji Lie Detector Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
"Makanya tadi saya katakan dalam tatap muka tadi (bersama personel Polres Mentawai), saya akan mengubah stigma atau kebijakan itu," katanya.
Menurut Teddy, personel yang bermasalah sebaiknya dititipkan di provost atau di propam. Sehingga dapat dilakukan pengawasan agar kesalahan tidak terulang kembali.
"Tapi di tempat jauh seperti ini (dipindahtugaskan), sedangkan populasi (penduduk) di sini sudah bagus, bisa jadi polisi ini menjadi pemicu warga menyimpang. Itu yang tidak saya harapkan," cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Mu'at mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki 286 personel yang tersebar baik di mako dan polsek. Padahal idealnya harus memiliki 600 personel.
"Jadi kekurangan sekitar 300 lebih. Jadi kami memang kekurangan soal (personel) itu," ungkapnya.
Baca Juga:Dirut Bulog: Program KPSH Efektif Antisipasi Kelonjakan Harga Beras
Mu'at menjelaskan, di wilayah hukumnya hanya terdapat empa polsek yang bisa bertanggung jawab menjaga gangguan kamtibmas di tiga kecamatan. Setiap polsek diisi 30-40 personel.