Seperti yang diketahui, pembangunan tol trase Payakumbuh Pangkalan sudah menimbulkan penolakan sejak 2018. Penolakan tersebut dikarenakan pembangunan jalan tol menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat dan hilangnya soko dan pusako.
"Berdasarkan data, ada 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2000 jiwa yang akan terdampak. Sebanyak 50 ulayat kaum pasukuan akan hilang yang menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat adat di 5 nagari dengan hilangnya soko dan pusoko," jelasnya.
Selain itu, WALHI Sumbar menilai rencana trase tersebut akan menghancurkan sendi sosial, ekonomi budaya, ruang hidup masyarakat.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, masyarakat juga akan kehilangan situ budaya seperti tanah ulayat, rumah gadang, surau tuo, pandam pakuburan. Sementara dari ekonomi, masyarakat akan kehilangan lahan produktif seperti sawah dan ladang yang menjadi sumber pencahariannya.
Baca Juga:KPU Temukan Seribuan Data yang Tidak Memenuhi Syarat