SuaraSumbar.id - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tidak ada penyidik yang takut dengan Ferdy Sambo. Sebab, yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka dan juga telah ditahan.
Hal itu dibantah Dedi setelah beredarnya kabar berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), kemarin.
“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Ferdy Sambo yang berpangkat Inspektur Jenderal dan istrinya, serta tiga orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga:Dituding Takut ke Ferdy Sambo karena Masih Panggil Jenderal, Polri Membantah
Dedi meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.
“Ngapain semua ditanggapin toh. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting toh,” kata Dedi.
Peristiwa penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara Duren Tiga pada, Selasa (30/8), kemarin.
Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.
Baca Juga:Desakan Makin Kuat, Publik Ingin Motif Pembunuhan Brigadir J Segera Diungkap