Ombudsman Sumbar Terima 49 Laporan Masyarakat

Laporan diterima sepanjang Juli hingga Agustus 2022 yang didominasi oleh kasus pertanahan.

Suhardiman
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Ombudsman Sumbar Terima 49 Laporan Masyarakat
Ombudsman Sumbar Terima 49 Laporan Masyarakat. [Antara]

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap menyambut baik peningkatan partisipasi masyarakat ini.

Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pelayanan publik harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Hak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik ini diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Baca Juga:Eks Kasatpol PP Makassar Hadiri Sidang Perdana Pakai Kursi Roda, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini