Denny Siregar Klaim Bukan Pecinta Ferdy Sambo Tapi Kokoh Bela Polri: Gua Nggak Sendirian Lawan Intoleran!

Pegiat media sosial, Denny Siregar ikut mengomentari kasus pembunuhan yang menjerat Jenderal bintang dua Polri, Ferdy Sambo.

Riki Chandra
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Denny Siregar Klaim Bukan Pecinta Ferdy Sambo Tapi Kokoh Bela Polri: Gua Nggak Sendirian Lawan Intoleran!
Denny Siregar. [Dok.Facebook @dennysiregar]

SuaraSumbar.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar ikut mengomentari kasus pembunuhan yang menjerat Jenderal bintang dua Polri, Ferdy Sambo. Dia mengaku tetap cinta Polri dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

"Gua bukan pecinta Sambo. Gua pecinta kepolisian RI dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Yang gua bela itu institusinya, bukan orangnya," tulis Denny di akun Facebooknya @dennysiregar, dikutip SuaraSumbar.id, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Denny, jika institusi lemah karena dilemahkan, maka serangan dari luar akan semakin gencar. "Gua gak bisa sendirian melawan kelompok intoleran itu. Gua harus ada di sisi Polri baik dalam situasi senang maupun susah," katanya.

Tangkapan layar unggahan Denny Siregar di Facebook. [Dok.@dennysiregar]
Tangkapan layar unggahan Denny Siregar di Facebook. [Dok.@dennysiregar]

"Menjaga institusi Polri, sama dengan menjaga negara ini. Semoga kau paham, kawan," tuturnya lagi.

Baca Juga:Hadirkan 5 Tersangka, Timsus Polri Bakal Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir J Selasa Depan

Unggahan Denny Siregar pun dibanjiri komentar netizen. Banyak di antaranya yang mendukung pemikirannya.

"Sepanjang kita berbuat baik abanganda. Untuk banyak hal, akan dapat juga kebaikan, maju terus bang," tulis @sabar sitompul.

"Kita dukung POLRI bukan pengacara yang mulai cari panggung politik," kata @adv agus murianto.

Namun, ada juga yang menyindir Denny Siregar.

"Membela institusi polri harusnya dengan bersikap obyektif aja, tidak dengan menyerang pengacara Joshua. Apakah ini cuma settingan demi untuk menaikkan rating filmnya? kata @richa grace.

Baca Juga:Sudah Terlalu Malam, Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan Sementara dan Dilanjutkan Rabu Depan

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat (26/8/2022) dini hari pukul 01.50 WIB.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak