Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga

Lima pasangan ilegal ditangkap Satpol PP Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pasangan bukan suami istri itu digerebek di dua tempat penginapan pada Rabu (24/8/2022) malam.

Riki Chandra
Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Pasangan 'Haram' Loncat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek Satpol PP Agam, Apesnya Tertangkap Juga
Sejumlah pasangan ilegal yang ditangkap Satpol PP Agam. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Lima pasangan ilegal ditangkap Satpol PP Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pasangan bukan suami istri itu digerebek di dua tempat penginapan pada Rabu (24/8/2022) malam.

"Saat tanya identitas pernikahannya, mereka tidak bisa menunjukkan. Makanya langsung kami bawa ke kantor," kata Kabid Tribum dan Tanmas Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).

Mereka yang diamankan berinisial ZPS (22) dan RA (22), RAP (26) dan EP. Tiga pasangan itu digerebek di Hotel D Lubuk Basung. Sedangkan FD (20) dan SPH (18) diamankan di penginapan kawasan Kecamatan Tanjung Raya.

Ada kejadian unik juga ketika petugas mendatangi penginapan pasangan L (25) dan MTM (17). Mereka sempat kabur dengan cara nekad melompat dari lantai 2 penginapan.

Baca Juga:BBPOM Ingatkan Masyarakat Agar Hati-hati Beli Produk Secara Online

"Mereka kabur saat lihat petugas, tapi berhasil kami kejar dan kami amankan," katanya.

Menurut Yul Amar, para pasangan ilegal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak