Izz Fayyaz Zayani Ahmad, Bayi Dibanting Pacar Ibunya di Mobil hingga Tewas, Pelaku Dipenjara Seumur Hidup dan Dicambuk

Dalam restoran itu, pasangan tersebut berselisih pendapat tentang cara mendisiplinkan bayi karena menumpahkan minuman.

Chandra Iswinarno
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Izz Fayyaz Zayani Ahmad, Bayi Dibanting Pacar Ibunya di Mobil hingga Tewas, Pelaku Dipenjara Seumur Hidup dan Dicambuk
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/Amin Alamsyah]

Dia mengklaim bahwa bayi itu menabrak papan lantai kabin belakang van dengan kepala lebih dulu, memantul dan memukul kepalanya lagi di tepi dekat lantai van, lalu jatuh ke tanah.

Selain hukuman penjara seumur hidup, jaksa meminta 15 hingga 18 cambukan. Pembela meminta lima sampai enam pukulan tongkat, tetapi hakim mengatakan ini jelas tidak memadai.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Diduga Tidak Berada di Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini