Daftar 8 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Selama 2022, Terbaru Bupati Pemalang

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

Riki Chandra
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:27 WIB
Daftar 8 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Selama 2022, Terbaru Bupati Pemalang
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]

SuaraSumbar.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Setidaknya, ada 23 orang yang ditangkap dalam OTT itu termasuk Bupati Pemalang.

Tertangkapnya Bupati Pemalang menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berikut 8 bupati dan wali kota yang ditangkap KPK selama 2022, dikutip dari Suara.com.

1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pada Rabu, 1 Januari 2022, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ditangkap KPK. Bang Pepen, sapaan akrabnya, terjaring OTT KPK di rumahnya atas kasus dugaan suap pengadaan barang jasa dan lelang jabatan.

Baca Juga:8 Nama Kepala Daerah Ditangkap KPK Sepanjang 2022, Terbaru Bupati Pemalang

2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

Pada Rabu, 12 Januari 2022, KPK melakukan OTT terhadap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang, jasa dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

3. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Kemudian pada 19 Januari 2022, Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring OTT KPK atas kasus suap. Terbit Rencana kemudian menyerahkan diri pada polisi.

4. Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono

Baca Juga:Bupati Pemalang Jadi Tersangka Korupsi Bareng Pj Sekda, 3 Kadis, dan Komisaris PDAU

KPK menangkap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono. Tagop Sudarsono ditangkap karena diduga menerima suap, gratifikasi, hingga melakukan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini