“Tidak ada tempatnya bagi seorang duta besar asing untuk menyampaikan sikap ekspresif dan negatif di negara tempatnya bertugas,” tutur Faizasyah.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah Indonesia akan terus memperhatikan misi diplomatik Dubes Ukraina, seperti yang juga dilakukan terhadap berbagai perwakilan asing di Indonesia.
“Mengenai langkah selanjutnya akan dibahas secara internal setelah mencermati perubahan dari yang bersangkutan dalam menjalankan misi diplomatiknya di Indonesia,” ujar Faizasyah. (Antara)
Baca Juga:Singgung Indonesia di Twitter, Dubes Ukraina Dipanggil Kemlu