Perempuan Jasa Pijat Dibunuh Pria Pemesan Gara-gara Layanan Dianggap Kurang Memuaskan

Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23), tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Riki Chandra
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:08 WIB
Perempuan Jasa Pijat Dibunuh Pria Pemesan Gara-gara Layanan Dianggap Kurang Memuaskan
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini