SuaraSumbar.id - Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23), tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HR yang menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian itu dalam waktu empat jam setelah kejadian.
Komarudin mengatakan, tersangka ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.
"Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku check in di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari," katanya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:Pembunuh Wanita Penyedia Jasa Pijat di Hotel Ditangkap
Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7/2022) dini hari pukul 01.00 WIB.
Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi MiChat.
Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan. "Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur," kata Komarudin.
Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban, yakni satu buah kalung, dua cincin dan KTP korban untuk menghilangkan identitas korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.
Baca Juga:Terapis MiChat Tewas Dibunuh Pelanggan, Polisi Sebut Ini Pemicunya
Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.
- 1
- 2