Kampanye Politik di Lingkungan Kampus Dibolehkan, Ketua KPU RI: Mahasiswa Pemilih, Dosen Pemilih

Kampanye politik boleh digelar di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi ketentuan. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Riki Chandra
Rabu, 20 Juli 2022 | 10:15 WIB
Kampanye Politik di Lingkungan Kampus Dibolehkan, Ketua KPU RI: Mahasiswa Pemilih, Dosen Pemilih
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kampanye politik boleh digelar di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi ketentuan. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta Pemilu lain.

Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Baca Juga:Soal Kemungkinan Penyelenggaraan Reuni Akbar PA 212 di JIS, Wagub DKI Berikan Lampu Hijau

Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.

"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.

Ia menilai kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan, teknologi, dan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merumuskan sejumlah kebijakan inovatif demi pembangunan Indonesia.

Baca Juga:Mengenal Sosok Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI: Jebolan Unsoed Purwokerto, Eks Ketua Banser Jateng

"Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk pengembangan kemajuan bangsa, yang paling penting itu," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini