Politikus PDIP Usul Nomor Urut Partai Politik Tak Perlu Diubah, Pakai Nomor Saat Pemilu 2019 Saja

Anggota DPR Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa nomor urut partai politik tidak perlu diubah jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Riki Chandra
Selasa, 19 Juli 2022 | 20:12 WIB
Politikus PDIP Usul Nomor Urut Partai Politik Tak Perlu Diubah, Pakai Nomor Saat Pemilu 2019 Saja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. [Dok.Antara]

"Masyarakat yang menilai dan menjadi hakim tertinggi untuk bisa menentukan partai politik mana yang benar-benar lolos dan bisa ikut pemilu," katanya.

Berdasarkan hasil undian, di bawah ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat

(ANTARA)

Baca Juga:Djarot PDIP Usul Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Pakai yang Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini