Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim untuk Tertibkan Pertambangan Ilegal

Bahkan telah memberikan dampak terhadap meninggalnya pekerja di lokasi tersebut.

Suhardiman
Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:45 WIB
Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim untuk Tertibkan Pertambangan Ilegal
Ilustrasi- aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Barat [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Aceh diminta membentuk tim terpadu khusus untuk penertiban pertambangan ilegal.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani, melansir Antara Sabtu (2/7/2022).

"Saya pikir Gubernur Aceh perlu segera membentuk tim terpadu untuk menertibkan tambang ilegal ini, terutama di kabupaten Pidie," kata M Rizal.

Ia mengatakan, pertambangan ilegal semakin hari terus terjadi di Aceh, khususnya di wilayah Pidie. Bahkan telah memberikan dampak terhadap meninggalnya pekerja di lokasi tersebut.

Baca Juga:4 Alasan Kamu Tidak Boleh Memendam Rasa Sakit di dalam Hati

"Hampir setiap saat ada yang meninggal akibat pertambangan, dan ini sudah menjadi hal yang biasa di kawasan tersebut," katanya.

Tim tersebut perlu dibentuk mengingat selama ini rakyat di lokasi tambang juga kurang mendapatkan manfaat dari aktivitas itu, melainkan hanya menguntungkan para cukong (pemilik modal).

Selama para pemilik modal banyak membawa alat berat ke lokasi pertambangan ilegal, maka dari itu perlu dibentuk tim terpadu untuk menertibkannya.

"Kondisi ini bukan hanya terjadi di wilayah Pidie saja, melainkan juga ada di berbagai daerah lainnya di Aceh (seperti di Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan lainnya)," katanya.

Sikap tegas Pemerintah Aceh terkait hal ini sangat diperlukan, mengingat pemerintah daerah sudah kewalahan menangani tambang ini.

Baca Juga:MyPertamina Disebut Inovasi Dalam Bisnis, Kepala Kantor KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek SM Pasaribu: Tetap Diawasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak