Kali ini, Prabowo Subianto tak lagi tampil sebagai cawapres, melainkan maju sebagai seorang capres yang didampingi oleh besan SBY yakni Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Meski saat itu Partai Gerindra telah mulai tumbuh disokong oleh PAN dan juga Demokrat, suara Prabowo - Hatta Rajasa belum sanggup menyaingi kompetitornya yakni Jokowi - Jusuf Kalla.
Dalam Pilpres ini, beberapa hasil quick count menyatakan Prabowo - Hatta Rajasa keluar sebagai pemenang. Prabowo Subianto pun melakukan sujud syukur usai penghitungan suara cepat dilakukan.
Namun, fakta menyatakan lain. Hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU menyatakan Jokowi - Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang dengan meraup suara 70.997.833 atau 53,15 persen suara.
Baca Juga:Sebut Orang NU Jarang yang Konglomerat, Tapi Muhaimin Pede Nyapres 2024 Klaim Didukung Muslimat NU
Sementara, Prabowo-Hatta Rajasa hanya memperoleh 62.576.444 suara atau sebesar 46,85 persen.
3. Pilpres 2019
Lagi-lagi, kekalahan di dua periode Pilpres tak membuat Prabowo Subianto patah arah. Pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto kembali maju menjadi capres.
Proses pemilihan cawapres sempat diwarnai ketegangan, tersiar kabar Prabowo akan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono hingga Ustaz Abdul Somad sebagai pendampingnya.
Namun, pada menit akhir sebelum batas waktu pendaftaran ke KPU, Prabowo Subianto keluar dengan menggandeng Sandiaga Uno yang sebelumnya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:Ingin Luruskan Sejarah Politik, Yenny Wahid: Gus Dur Dikeluarkan dari PKB oleh Cak Imin
Dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto kembali berhadapan dengan Jokowi. Jokowi yang menggandeng ulama Ketua MUI Maruf Amin sukses mendulang suara tertinggi.
Jokowi - Maruf memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo - Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Berbagai drama terjadi selama proses Pilpres 2019, mulai dari tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Jokowi - Maruf hingga ancaman people power menolak hasil penghitungan suara.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun menggelar rapat menyikapi hasil rekapitulasi suara. Prabowo - Sandi memastikan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan suara.